Pembaharuan Islam di Minang Kabau Pada abad ke 17 Islam telah ada di minang kabau,namun kemurnian islam diwaktu itu belumlah seperti apa yang di tuntunkan oleh Rasulullah, maka dalam perjalannya Islam di Minangkabau terjadi pembaharuan yang di pelopori oleh Organisasi Muhammadiyah.
Muhammadiyah adalah salah satu
organisasi sosial Islam yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 18 Nopember
1912 oleh H.A.Dahlan . Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang membawa paham
pembaharuan atau Tajdid seperti yang
dipelopori oleh Ibnu Taimiyah, Muhammad Bin Abdul Wahab, Sayid Djamaluddin al
Afgani, Muhammad Abduh dan lain-lain. Tujuannya adalah mengadakan pembaharuan
(pemurnian) ajaran islam , memperbaharui sistem pendidikan islam agar sesuai
dengan perkembangan zaman , mengembalikan dasar kepercayaan umat kepada
tuntunan Al-Quran dan Hadits, bersih dari Bid’ah
dan Khurafat, serta menafsirkan
ajaran islam secara modern. Untuk mencapai tujuan ini dilakukan berbagai
kegiatan seperti ; dakwah islam, memajukan pendidikan dan pengajaran,
mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, mengadakan Tabligh untuk membicarakan masalah-masalah islam serta menerbitkan
buku-buku, brosur-brosur, surat kabar dan majalah.
Dalam bidang pendidikan,
Muhammadiyah berusaha mengadakan pembaharuan sistem pendidikan dan pengajaran
yang berorientasi Islam, baik disekolah, madrasah maupun pendidikan dalam
masyarakat yang bersifat non formal. Artinya dengan memajukan pendidikan maka
masyarakat Islam dengan sendirinya menjadi pribadi yang berkualitas baik dalam
hal agama maupun dalam ilmu pengetahuan umum.
Oleh sebab itu ,organisasi
Muhammadiyah sejak awal berdirinya, melakukan kegiatan seperti membangun
sekolah-sekolah, madrasah . Sejalan dengan itu pembaharuan sistem pendidikan
dan diterbitkannya majalah-majalah yang bersifat keagamaan . Pada tahun 1950-an
Muhammadiyah mengusulkan agar didalam kurikulum sekolah-sekolah umum
dicantumkan mata pelajaran agama. Berkat usahanya itu , maka keluarlah
Undang-Undang No.4 tahun 1950.
Sebelum Muhammadiyah didirikan,
lembaga pendidikan yang dimiliki oleh umat islam barulah berupa pondok atau
surau yang tidak memenuhi tuntutan dan kehendak zaman.Sistem pelajaran
dilaksanakan secara tradisional ,tanpa kurikulum ,tanpa tahun ajaran,dan tanpa
administrasi. Waktu belajar murid-murid duduk melingkar disekeliling guru.
Lembaga pendidikan Islam dengan
sistem surau itu sebahagian besar berada
didaerah pedesaaan dan terpencil dari perkembangan dunia sekitarnya.
Dengan sistem ini menyulitkan lembaga itu berkembang untuk mencapai kemajuan
dan perkembangan selanjunya tidak mengalami kemajuan dan perubahan.
Di lain pihak Pemerintah
Kolonial Belanda , mendirikan sekolah-sekolah sekuler dengan sistem modern yang
banyak menarik minat masyarakat, Selain itu juga muncul sekolah-sekolah misi
Kristen yang bertujuan untuk menyebarkan faham agamanya . Untuk membendung
tujuan dan misi Kolonial Belanda itulah Muhammadiyah berusaha melakukan
pembaharuan.
Muhammadiyah mulai mendirikan
sekolah-sekolah agama (madrasah) dengan sitem modern yang menggunakan ruangan
sekolah , bangku kurikulum ,tahun ajaran , serta administrasi yang teratur.
Kurikulum sekolah-sekolah agama ( madrasah) yang didirikan Muhammadiyah juga
disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Di samping madrasah Muhammadiyah
mendirikan sekolah-sekolah umum yang sama sistem kurikulumnya dengan sekolah
yang didirikan oleh kolonial Belanda. Disekolah, sekolah Muhammadiyah
ditambahkan pelajaran agama Islam, sedangkan sekolah di Kolonial Belanda tidak
dicantumkan pelajaran agama Islam ,bahkan dilarang siswa-siswa itu belajar
agama.
Dengan demikian Muhammadiyah
mempelopori sistem pendidikan baru dengan memodifikasi kurikulum sekolah
madrasah dan menambahkan pelajaran agama pada kurikulum sekolah umum. Melalui
sekolah-sekolah itulah ditingkatkan pendidikan umat Islam dan sekaligus dibina
kader-kader bangsa.,.....
Bersambung.......................
Post a Comment Blogger Facebook